IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang barang rampasan berupa handphone yang berkaitan dengan perkara mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.
Merek handphone yang dilelang, di antaranya Samsung dan Iphone.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Makassar dengan terpidana Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (21/10/2022).
Berikut rincian barang rampasan terkuat perkara Nurdin Abdullah yang dilelang KPK bersama KPKNL Jakarta III :