sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terungkap! Nurdin Abdullah Sering Terima Suap dari Kontraktor Sejumlah Miliaran

Economics editor Haryudi
28/02/2021 12:37 WIB
Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK karena menerima uang Rp2 miliar melalui Edy Rachmat, juga sempat beberapa kali menerima uang suap dari kontraktor lainnya.
Terungkap! Nurdin Abdullah Sering Terima Suap dari Kontraktor Sejumlah Miliaran (FOTO:MNC Media)
Terungkap! Nurdin Abdullah Sering Terima Suap dari Kontraktor Sejumlah Miliaran (FOTO:MNC Media)

Adapun Para Tersangka tersebut disangkakan sebagai Penerima, NA dan ER disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Kemudian sebagai Agug Sucipto sebagai pemberi dikenakan pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung

sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021," ujar dia. 

Ketiganya ditahan di tiga tempat berbeda yakni Nurdin Abdullah ditahan di di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. 

Edy Rachmat ditahan di Rutan Cabang KPK pada Kvling C1 dan Agung Sucipto ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement