IDXChannel - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Belum diketahui penyebab OTT hingga Nurdin harus digelandang petugas KPK.
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin memiliki harta kekayaan sebanyak Rp51.356.362.656. Di mana terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp. 49.368.901.028.
Tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng. Di mana sumber kepemilikan tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dari Nurdin.
Nurdin tercatat hanya memiliki satu mobil bermerek Toyota Alphard tahun 2016, senilai Rp300 juta. Lalu harta bergerak lainnya Rp271,3 juta. Kemudian disebutkan juga kas dan setara kasnya Rp267.411.628. Sementara harta lainnya Rp1,15 miliar.
Nurdin juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,25 juta. (TYO)