IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana investasi ilegal dimana penerima dana disinyalir berada di Kepulauan Karibia.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan ada aliran dana ke luar negeri yang memiliki nilai nominal signifikan menuju rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Ketiga negara tersebut ditengarai menerima dana yang diduga berasal dari investasi ilegal di Indonesia. Informasi ini terungkap setelah adanya koordinasi dengan Financial Intelligent Unit (FIU) di luar negeri,
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia," kata Ivan dalam siaran resminya yang diterima MNC Portal Indonesia, dikutip Sabtu (18/3/2022).
Dari pengungkapan tersebut, Ivan menduga penerima dana tersebut merupakan pemilik dari platform 'Binomo' yang berlokasi di Kepulauan Karibia.