Dampak Dilebur ke BRIN, Eks Kepala Eijkman: Proses Vaksin Merah Putih Molor

IDXChannel - Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio mengungkap sejumlah dampak yang terjadi akibat keluarnya peraturan presiden (Perpres) nomor 78 tahun 2021 tentang Badan riset dan inovasi nasional (BRIN). Dimana, dalam aturan ini, riset dari berbagai lembaga dan kementerian diintegrasikan menjadi satu di bawah koordinasi BRIN.
Salah satu yang terdampak adalah pengembangan vaksin Covid-19. Dimana, kata dia, pada akhir tahun 2020, Eijkman bersama Biofarma di bawah bimbingan BPOM sudah berupaya membuat timeline terkait kapan vaksin merah putih akan tersedia.
"Berdasarkan time line dibuat, kita harapkan pada pertengahan tahun 2022 itu sudah bisa mendapatkan izin EUA setidaknya sudah menyelesaikan sebagian dari uji klinik fase 3," kata Amin dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Senin (17/1/2022).
Kendati demikian, Amin menyebut rencana yang telah ditargetkan ini ternyata harus terpontang-panting akibat munculnya kabar peleburan lembaga riset di bawah koordinasi BRIN. Dia secara tegas menyebut, kondisi ini justru yang akan membuat produksi vaksin merah putih menjadi molor.
"Saat ini kami laporkan kepada pimpinan dan anggota Komisi VII DPR bahwa terjadi kelambatan yang signifikan sehingga penyelesaian vaksin Merah Putih oleh Eijkman terhambat sehingga kemungkinan baru akhir tahun ini atau awal tahun 2023 bisa mendapatkan EUA," ujarnya.
"karena saat ini masih menunggu proses pembicaraan komitmen anggaran dan sebagainya," tutur dia melanjutkan.
(IND)