IDXChannel - Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Provinsi Riau melalui BUMD PT Riau Petroleum Rokan (RPR) telah disetujui Kementerian ESDM. Artinya, dana PI 10% dari PHR untuk Riau akan segera cair dengan nilai Rp3,5 triliun.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim ke RPR disaksikan Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Kompleks Perkantoran PHR di Rumbai, Pekanbaru, pada Senin (11/12/2023).
Dana PI 10% yang akan dibayarkan ini merupakan periode operasi PHR dari awal alih kelola yakni 9 Agustus 2021 hingga 30 Oktober 2023.
Rencananya, pencairan dana PI 10% tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai Tahap I untuk periode operasi PHR 9 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2023 yang akan dicairkan pada 13 Desember 2023.