Pada Juni 2022, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan Indonesia menyelenggarakan 1st G20 Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) di bawah Presiden G20 Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota G20, undangan, dan organisasi internasional.
JFHMM diselenggarakan untuk membahas beberapa kemajuan yang telah dicapai oleh Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) terhadap kebijakan PPR antara lain perkembangan pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) dan mengembangkan rencana koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan.
Lebih lanjut Wempi menyampaikan, terkait mekanisme pembiayaan FIF yang baru, Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 menyepakati perlunya mekanisme pembiayaan multilateral baru yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan PPR pandemi. Nantinya penempatan dana ini akan berada di World Bank sebagai Trustee.
Saat ini hampir USD1,1 miliar telah terkumpul dalam FIF yang dikontribusikan untuk PPR pandemi. Angka tersebut sudah termasuk kontribusi sebesar USD50 juta dari Indonesia.
“Pertemuan tersebut juga mengangkat isu semangat inklusivitas dalam penanganan pandemi global. Inklusivitas menjadi hal terpenting agar semua upaya dapat dipadukan antara Kementerian Keuangan dan Kesehatan, serta antara negara maju dan berkembang. Hanya dengan begitu kita dapat secara efektif siap menghadapi pandemi global berikutnya bersama-sama,” tutup Wempi. (RRD)