Ia menggarisbawahi bahwa kesiapan dana pemerintah yang diendapkan di bank Himbara siap dieksekusi begitu seluruh verifikasi syarat administratif dan teknis dinyatakan tuntas.
“Dana pemerintah ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi. Kalau kuncinya dibuka, siap disalurkan,” kata Juda.
Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) sempat memberikan catatan mengenai potensi risiko fiskal yang membayangi skema pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang secara total mencapai Rp240 triliun.
LPEM FEB UI menilai postur anggaran nasional menghadapi tantangan kredibilitas fiskal akibat maraknya akumulasi program-program berbiaya besar yang berpotensi berada di luar koridor disiplin fiskal konvensional.
"Meski pinjaman tetap tercatat di neraca bank milik negara, Menteri Keuangan telah menyatakan bahwa negara akan membayar kewajiban tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun, mulai September 2026," tulis LPEM FEB UI dalam risetnya.
(NIA DEVIYANA)