sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Danai Proyek Ibu Kota Baru, Kemenkeu Berencana Monetisasi Aset-aset Negara

Economics editor Rina Anggraeni
03/09/2021 11:11 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan monetisasi terhadap aset-aset milik negara, salah satunya dengan cara sewa menyewa.
Danai Proyek Ibu Kota Baru, Kemenkeu Berencana Monetisasi Aset-aset Negara. (Foto: MNC Media)
Danai Proyek Ibu Kota Baru, Kemenkeu Berencana Monetisasi Aset-aset Negara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Untuk mengumpulkan dana agar bisa membiayai membiayai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan monetisasi terhadap aset-aset milik negara, salah satunya dengan cara sewa menyewa.

Saat ini, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, tengah melakukan pemetaan aset-aset yang bisa menghasilkan uang. Jika terkumpul, hasilnya bisa digunakan sebagai tambahan anggaran untuk pemindahan ke ibu kota baru.

Hal ini dikarenakan, Komisi XI DPR RI menyoroti adanya kabar kantor-kantor kementerian akan disewakan. Hal ini pun dikaitkan dengan rencana pemerintah untuk pindak ke Ibu Kota Negara (IKN) baru ada di Kalimantan.

"Saat ini memang baru dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN baru," ujar Rionald di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Dia menjelaskan, untuk mencari tambahan anggaran melalui aset yang dimiliki pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, melalui pemanfaatan dan kedua melalui pemindahtanganan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement