IDXChannel - Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, kemungkinan pelaporan kinerja keuangan yang dikonsolidasikan dari seluruh perusahaan BUMN baru akan dirilis pada akhir kuartal III-2026 mendatang.
Pandu mengatakan laporan keuangan yang mengonsolidasikan seluruh perusahaan negara membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab, ada sekitar 1.000 perusahaan BUMN yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Kita konsolidasikan dulu nanti dari sisi DAM (Danantara Aset Management) dan DIM (Danantara Investment Management), habis itu masuk ke BPI, itu butuh waktu. Kemungkinan baru bisa mungkin akhir kuartal III," ujarnya saat ditemui di Senayan, Selasa (26/5/2026).
Pandu menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), batas maksimal perusahaan menyampaikan laporan keuangan adalah 6 bulan setelah tahun buku berakhir, yakni pada Juni.
Perusahaan-perusahaan BUMN yang berada di bawah Danantara akan menyusun laporan keuangan sesuai batas ketentuan dalam peraturan perundangan tersebut. Setelah semua rampung, baru kemudian dikonsolidasikan sebagai kinerja BPI Danantara, yang akan diumumkan di akhir kuartal III-2026.
"Kita juga masih menunggu perusahaan-perusahaan yang Tbk, apalagi kan belum semua selesai. Belum lagi kita ada sekitar 1.000 perusahaan, itu harus selesai, habis itu kita harus konsolidasikan," tambahnya.
Meski demikian, Pandu memastikan proses konsolidasi tersebut tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Menurutnya, pembentukan struktur pelaporan terpadu menjadi langkah penting agar transparansi dan tata kelola investasi BUMN di bawah Danantara dapat lebih terukur ke depan.
Ia juga menekankan bahwa proses penggabungan laporan keuangan bukan hanya sekedar mengumpulkan data dari seluruh perusahaan pelat merah, melainkan juga melakukan penyesuaian standar akuntansi, validasi aset, hingga harmonisasi struktur bisnis antar entitas.
Pemerintah sebelumnya membentuk BPI Danantara sebagai sovereign wealth fund dan holding investasi nasional yang mengelola aset-aset strategis negara. Melalui skema tersebut, aset BUMN diharapkan dapat dikelola secara lebih profesional, efisien, dan terintegrasi.
(Febrina Ratna Iskana)