sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Danantara Punya Anak Usaha PT Denera, Begini Tugas dan Fungsi Utamanya

Economics editor Tangguh Yudha
10/04/2026 11:32 WIB
Danantara resmi membentuk perusahaan holding baru, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) untuk kembangkan proyek waste-to-energy (WtE).
Danantara Punya Anak Usaha PT Denera, Begini Tugas dan Fungsi Utamanya. (Foto: iNews Media Group)
Danantara Punya Anak Usaha PT Denera, Begini Tugas dan Fungsi Utamanya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membentuk perusahaan holding baru, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), untuk menjalankan proyek Waste-to-Energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.

Denera yang dibentuk 1 April 2026 menjadi anak usaha dari PT Danantara Investment Management. Lantas, bagaimana tugas dan fungsi utama Danera dalam pengelolaan sampah nasional?

Danantara menjelaskan bahwa Danera bakal mengemban tugas untuk mengkonsolidasikan proyek PSEL Nasional. Perusahaan tersebut juga akan menjadi induk bagi seluruh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) proyek PSEL di Indonesia. Setiap BUPP merupakan kolaborasi antara Denera dengan konsorsium mitra terpilih.

Selanjutnya, perusahaan itu akan bertugas mengelola investasi proyek pengolahan sampah, termasuk menarik partisipasi investor domestik maupun global untuk mempercepat pembangunan fasilitas WtE.

Denera juga berperan sebagai jembatan kerja sama teknologi dengan mitra internasional guna menghadirkan solusi pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement