"Dengan Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah di hulu dan mengelola berbagai tipe sampah," kata Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, dalam keterangan resmi, Kamis (9/4/2026).
Pandu mengatakan Denera juga akan mengelola sistem pengolahan sampah dari hulu hingga hilir, mencakup berbagai jenis sampah. Pembentukan Denera sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Secara keseluruhan, Pandu mengatakan entitas holding tersebut akan mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, hingga operasional proyek PSEL di berbagai daerah.
“Pembentukan Denera merupakan wujud komitmen untuk membangun struktur yang kuat dan transparan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Dengan ini, standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel,” tuturnya.
Lead of Waste-to-Energy/Director of Investment at Danantara Investment Management, Fadli Rahman menambahkan, Denera juga akan menjadi pemegang saham dari konsorsium yang terbentuk sebagai operator PSEL. Porsinya 30 persen dipegang Danantara melalui Denera, dan 70 persen investor.