sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Danantara Rombak Skema Remunerasi BUMN, Komisaris Tak Lagi Terima Tantiem 

Economics editor Desi Angriani
01/08/2025 17:07 WIB
Hal ini sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.
Danantara Rombak Skema Remunerasi BUMN, Komisaris Tak Lagi Terima Tantiem (Foto:
Danantara Rombak Skema Remunerasi BUMN, Komisaris Tak Lagi Terima Tantiem (Foto:

IDXChannel - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) merombak skema kompensasi tantiem, insentif dan penghasilan bagi direksi dan komisaris BUMN serta anak usaha dalam portofolionya.

Insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil. 

Sementara itu, tantiem bagi komisaris tidak lagi diperkenankan. Hal ini sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

“Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," kata CEO Danantara, Rosan P Roeslani dalam keterangan resmi, Jumat (1/8/2025).

Rosan menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahan terbaik global (good corporate governance).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement