"Setiap keluarga diberikan berdasarkan komposisi sesuai keluarga tersebut. Apabila keluarga ini memiliki ibu hamil maka dia mendapatkan Rp 3 juta per tahun. Kalau ada balitanya Rp 3 juta per tahun, kalau ada anak SD-nya Rp 900 ribu per tahun," tandasnya. (TIA)
Advertisement
Dapat Bansos Tunai? Ini Rincian Nilai yang Didapat Ibu Hamil, Balita, dan Lansia
Bansos itu diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah berikan bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH). (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement