IDXChannel - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyerahkan 5 persen lahan reklamasi di Pelabuhan Benoa, Bali kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa setelah mendapatkan konsesi selama 30 tahun.
Penandatanganan penyerahan itu dilakukan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diwakili Kepala Kantor KSOP Kelas II Benoa, Herbert Elisa P. Marpaung dan Sub Regional Head pada Sub Regional Bali Nusra Regional 3 Pelindo, Fariz Hariyoso di Kantor Pusat Kemenhub, Jumat (30/8/2024).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi mengatakan, penandatanganan ini menandai langkah strategis antara pemerintah dan BUMN dalam pengembangan infrastruktur transportasi laut, khususnya di sektor kepelabuhanan. Dia pun mengapresiasi kerja sama ini yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan di bidang transportasi laut.
"Atas nama pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, saya menyambut baik kegiatan ini. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam memacu produktivitas, efisiensi, dan kualitas pertumbuhan di sektor transportasi laut," ujar Antoni lewat keterangan resmi, Sabtu (31/8/2024).
Perjanjian ini mencakup pemanfaatan lahan hasil reklamasi seluas 247.700 meter persegi di Pelabuhan Benoa. Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan fasilitas pendukung pelabuhan, sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Benoa yang juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).
Perjanjian ini memiliki jangka waktu selama 30 tahun, di mana 5 persen dari tanah tersebut atau seluas 12.385 meter persegi akan diserahkan kepada KSOP Kelas II Benoa untuk kepentingan pemerintah.
"Tanah hasil reklamasi ini akan menjadi dasar hukum yang penting dalam tertib administrasi dan tata kelola yang baik. Hal ini juga merupakan salah satu persyaratan pendaftaran hak atas tanah guna menunjang peningkatan pelayanan dan operasional di Pelabuhan Benoa," kata Antoni.
Antoni juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan BUMN dalam pengelolaan pelabuhan.
"Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kita menunjukkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dan PT. Pelabuhan Indonesia dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan agar lebih profesional, efektif, dan efisien di tengah tantangan global yang semakin kompleks," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)