IDXChannel - Pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp2,29 triliun dalam pembebasan 1.834 bidang lahan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Tahap I.
Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi di Kelurahan Tamanmartani, terdapat empat dusun yang terkena pengadaan jalan tol, antara lain Dusun Kebon, Dusun Dalem, Dusun Ringinsari, dan Dusun Tegalrejo.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, jumlah uang yang diterima oleh warga penerima ganti rugi pembangunan tersebut bervariasi dan lebih besar dari appraisal.
"Ada yang Rp18 miliar, Rp11 miliar, Rp5,7 miliar, yang paling kecil sekitar Rp1 miliar. Itu pun mereka merasa ini menjadi ganti untung, bukan ganti rugi," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).
Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto meminta agar masyarakat yang sudah menerima uang agar memanfaatkannya untuk hal yang produktif dan tidak digunakan untuk hal konsumtif.
"InsyaAllah masyarakat juga sudah diberikan sosialisasi bahwa uang itu harus dimanfaatkan, untuk membeli rumah maupun pekarangan, sawah yang memang sudah didapatkan dari ganti rugi dalam Proyek Strategis Nasional ini," sambungnya.