sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat SMS Ancaman dari Pinjol Ilegal? Segera Lapor ke Sini!

Economics editor Anggie Ariesta
04/09/2021 19:46 WIB
Bagi yang dapat teror ancaman dari pinjol ilegal, segera laporkan ke sejumlah instansi terkait.
Dapat SMS Ancaman dari Pinjol Ilegal? Segera Lapor ke Sini! (Dok.MNC Media)
Dapat SMS Ancaman dari Pinjol Ilegal? Segera Lapor ke Sini! (Dok.MNC Media)

Sebagai catatan, jika Anda berencana akan menggunakan penyedia pinjaman online, pertama-tama, pastikan aplikasi pinjol atau teknologi finansial (fintech) tersebut sudah mendapat izin dan terdaftar di OJK dengan cek di https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement