sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dari Pintu Tol Sampai "Jalur Tikus", Ini Titik Penyekatan di Banten

Economics editor Teguh Mahardika/MPI
22/04/2021 07:45 WIB
Pemerintah Provinsi Banten, bersama Polda Banten dan Korem 064/MY akan melakukan operasi lalu lintas berupa penyekatan di sejumlah titik.
Dari Pintu Tol Sampai
Dari Pintu Tol Sampai "Jalur Tikus", Ini Titik Penyekatan Pemudik di Banten. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi Banten, bersama Polda Banten dan Korem 064/MY akan melakukan operasi lalu lintas berupa penyekatan di sejumlah titik. Upaya ini diakukan untuk menghalau pemudik, pengawasan juga dilakukan di titik-titik "jalur tikus" juga dijaga ketat oleh tim gabungan.

Titik operasi akan berlangsung di Pintu Tol Cikupa dan Pintu Tol Merak. Sedangkan di sejumlah jalur arteri yang biasa digunakan pemudik menggunakan sepeda motor juga akan terdapat penyekatan.  

Titik jalur arteri di Kabupaten Tangerang dilakukan di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, dan Solear. Untuk di wilayah Kabupaten Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Asem, Cikande, dan Pelabuhan BBJ Bojonegara. Di Kota Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Pusri. Sementara di Kabupaten Pandeglang, operasi tersebut akan digelar di kawasan Gayam.

Titik-titik Berikutnya di Kota Cilegon dilakukan di Gerem dan Gerbang Pelabuhan Merak. Untuk di daerah perbatasan dengan Jasinga, Kabupaten Bogor, serta perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi salahsatunya dilakukan di Kecamata Cilograng, Kabupaten Lebak. 

"Bentuk kegiatan operasinya sendiri adalah penyuluhan, himbauan dan sosialisasi, penjagaan dan pengaturan; penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal," kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Rabu (21/4/2021).

Andika juga meminta tokoh masyarakat membantu pemerintah mengimbau warga untuk tidak mudik lebaran. "Prinsipnya kami siap amankan kebijakan pusat soal larangan mudik. Dan, kepada tokoh masyarakat agar membantu mengimbau warga," kata Andika.

Andika mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19. Disebutkan Andika, tren penyebaran Covid-19 cenderung meningkat setiap kali musim libur panjang usai.

"Data menyebutkan setiap kali selesai liburan, itu kasus Covid-19 naik tajam. Oleh karena itu tidak mudik kita sekarang ini niatkan sebagai ikhtiar untuk mengakhiri pandemi," kata Andika. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement