sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo: Tahan Diri Dulu, Jangan Mudik

Economics editor Riezky Maulana
21/04/2021 20:52 WIB
Kominfo mengimbau agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman saat momen Hari Raya Idul Fitri nanti.
Kominfo: Tahan Diri Dulu, Jangan Mudik (FOTO: MNC Media)
Kominfo: Tahan Diri Dulu, Jangan Mudik (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman saat momen Hari Raya Idul Fitri nanti. Hal ini sama dengan Ramadan tahun lalu, pemerintah juga dilarang mudik lantaran pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda penurunan. 

Larangan mudik ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Kominfo pun turut mengkampanyekan isi surat edaran tersebut. 

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kominfo Bambang Gunawan menjelaskan, SE ini dikeluarkan untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. 

"Jadi tahun ini kita semua menahan diri dulu untuk tidak mudik, sama seperti tahun lalu. Mudah-mudahan dengan begitu, angka penularan Covid-19 dapat terkendali, dan tahun depan kita bisa menikmati kembali masa mudik lebaran,” ujar Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2021).

Dia menambahkan, sedikitnya ad delapan hal yang perlu diingat masyarakat terkait aturan larangan mudik ini. Pertama, penetapan tanggal larangan mudik akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021, mencakup semua moda transportasi. Kedua, larangan ini berlaku bagi ASN, pegawai BUMN, anggota TNI, dan Polri, pegawai swasta dan masyarakat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement