IDXChannel - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan perihal tak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, Kementerian Kesehatan merilis angka kematian akibat Covid-19 yang cenderung tinggi. Dimana data tersebut tidak valid karena menunjukkan angka yang berbeda dari tanggal di rilisnya.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," ujarnya di Jakarta pada Rabu (11/8/2021).
Jodi menuturkan pemerintah telah menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat.
"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," tambahnya.