sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Data Pengguna Media Sosial Bocor Bukti Perlindungan Konsumen Belum Memadai

Economics editor Oktiani Endarwati
15/04/2021 16:41 WIB
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melihat bocornya data pengguna memperlihatkan upaya perlindungan konsumen belum memadai.
Data Pengguna Media Sosial Bocor Bukti Perlindungan Konsumen Belum Memadai. (Foto: MNC Media)
Data Pengguna Media Sosial Bocor Bukti Perlindungan Konsumen Belum Memadai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melihat bocornya data pengguna memperlihatkan upaya perlindungan konsumen belum memadai. Hal ini terjadi pada sejumlah paltform media sosial seperti Facebook, LinkedIn dan Clubhouse.

"Ini cukup memprihatinkan karena kebocoran data ini bukan yang pertama kali untuk data pengguna, data konsumen, data aplikasi, dan juga e-commerce," ujar Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Heru Sutadi dalam diskusi secara virtual, Kamis (15/4/2021).

Seperti diketahui, data pribadi 533 juta orang pengguna Facebook bocor. Dari Indonesia disebutkan ada 130.331 akun. Data tersebut berisi nama lengkap, nomor ponsel, lokasi, tanggal lahir, hingga alamat surel pengguna Facebook.

Heru melanjutkan, dalam UU ITE telah dijelaskan bahwa data pribadi harus dijaga dan dilindungi. Perusahaan atau lembaga manapun harus memastikan bahwa informasi pribadi tidak disalahgunakan.

"Sebenarnya kita juga memiliki peraturan tentang perlindungan data pribadi walaupun sekarang masih dibahas di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kita harapkan UU ini mampu menjawab persoalan yang selama ini," ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement