Bank DBS mencoba membandingkan kondisi Indonesia dengan negara lain seperti India, Filipina, Thailand, dan Malaysia, beberapa di kawasan yang secara konsisten mengalami defisit anggaran dan berada satu atau dua tingkat di atas sub-investasi.
Bank DBS berpandangan, dibandingkan dengan negara lain, defisit fiskal dan utang Indonesia memang meningkat, namun masih terkelola dengan baik atau masih lebih rendah dari batas maksimal PDB. Dalam satu dekade terakhir, defisit Indonesia berada di bawah 2,5 persen, lebih rendah dibandingkan dengan India yang mencapai 7 persen dan Malaysia 4 persen.
Sedangkan pada 2020-2022, hampir seluruh negara berkembang, termasuk Indonesia memperlebar batas defisit anggaran. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas keuangan dalam menangani dampak krisis kesehatan.
"Tingkat utang pemerintah Indonesia meski terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, masih jauh di bawah ambang batas yang diizinkan dan lebih rendah dari negara-negara lain," ujar Radhika.(RAMA)