IDXChannel - Syarat pendaftaran kartu prakerja hingga kini masih menjadi pencarian terbanyak. Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke 35 sudah dibuka pada Minggu (3/7/2022) lalu. Informasi mengenai pembukaan pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 35 ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan keterampilan vokasional bagi pencari kerja, pekerja atau pekerja yang diberhentikan. Selain itu, bisa juga pekerja atau pekerja yang perlu meningkatkan keterampilannya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 35:
- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Mencari pekerjaan, pekerja lepas atau pekerja yang membutuhkan keterampilan profesional, seperti pekerja lepas dan pekerja lepas, termasuk perusahaan mikro dan mikro.
- Tidak ada penerima manfaat lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD militer, ASN, TNI, anggota Polri, kepala desa dan agen pengawas BUMN atau BUMD maupun anggota direksi/komisaris.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), orang tersebut menerima kartu tersebut sebelum berangkat kerja.