Untuk mengantisipasi dampaknya pada perekonomian, pemerintah dan BI sepakat untuk berbagi beban (burden sharing). Lewat program BLBI, bank sentral menggelontorkan dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir kolaps akibat krisis ekonomi 1998. Dengan catatan, dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.
Hal ini membuat utang BLBI yang saat ini tengah ditagih pemerintah berkisar Rp 110,4 triliun. Pemerintah pun sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan BLBI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. (RAMA)