sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

’Debt Collector’ Pemerintah Siap Eksekusi Dana BLBI Rp110,4 Triliun

Economics editor Rina Anggraeni
30/07/2021 16:39 WIB
Satgas BLBI terus berusaha mendapatkan hak tagih negara atas sisa piutang dari dana BLBI maupun aset properti.
’Debt Collector’ Pemerintah Siap Eksekusi Dana BLBI Rp110,4 Triliun (FOTO: MNC Media)
’Debt Collector’ Pemerintah Siap Eksekusi Dana BLBI Rp110,4 Triliun (FOTO: MNC Media)

Untuk mengantisipasi dampaknya pada perekonomian, pemerintah dan BI sepakat untuk berbagi beban (burden sharing). Lewat program BLBI, bank sentral menggelontorkan dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir kolaps akibat krisis ekonomi 1998. Dengan catatan, dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.

Hal ini membuat  utang BLBI yang saat ini tengah ditagih pemerintah berkisar Rp 110,4 triliun. Pemerintah pun sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan BLBI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement