Adapun dua bank BUMN, yakni BNI dan Mandiri ditunjuk sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB). Selanjutnya, dua bank pelat merah ini bertindak sebagai koordinator dalam pembentukan fasilitas kredit sindikasi untuk pendanaan proyek Pusri-IIIB.
Mereka bertanggung jawab berkoordinasi dengan bank lain dan bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) atau sebagai participant, memberikan data dan informasi yang terkait dengan rencana pembentukan kredit dan kondisi Pusri secara umum kepada bank lain.
Sementara BCA dan BRI ditunjuk sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) pendanaan sindikasi proyek Pusri-IIIB.
Sebagai informasi, total pendanaan untuk membangun proyek Pabrik Pusri IIIB mencapai Rp10,52 triliun, di mana Rp9,3 triliun dari delapan bank di atas, sedangkan sisanya dari kas internal perusahaan.
Rahmad menyambut baik bank BUMN maupun swasta yang terlibat dalam mendanai revitalisasi pabrik Pusri. Diharapkan revitalisasi pabrik dapat meningkatkan operasional dan produksi pupuk perseroan.