Sekadar informasi tambahan, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka atas dugaan jual beli jabatan di Kementan.
SYL dibantu oleh dua orang yang juga merupakan pejabat tinggi di Kementerian Pertanian. Seperti Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Mohammad Hatta.
Berdasarkan laporan dari KPK, SYL diduga memungut sejumlah uang yang diperantarai oleh kedua rekannya itu dari Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon 1 dengan besaran mulai dari USD 4.000 hingga USD 10.000.
"Mulai hari ini Kementerian Pertanian akan menjadi lead sektor yang bermartabat, berintegritas, bisa mendorong Pertanian dan Perkebunan di Indonesia," tandas Arief.
(SLF)