sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deportasi 386 WNI Kelompok Rentan di Malaysia Dipercepat

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
02/11/2021 13:08 WIB
364 PMI dari Detensi Imigrasi Malaysia serta 22 PMI dari Shelter Perwakilan RI telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (1/11).
Deportasi 386 WNI Kelompok Rentan di Malaysia Dipercepat (Dok.MNC Media)
Deportasi 386 WNI Kelompok Rentan di Malaysia Dipercepat (Dok.MNC Media)

Turut serta dalam pemulangan ini sejumlah 22 WNI/PMI yang berasal dari shelter KBRI Kuala Lumpur. Mereka adalah WNI/PMI yang menghadapi permasalahan dan ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan perlindungan.

Aspek kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 selama pemulangan juga menjadi perhatian utama dalam program ini. Para repatrian telah melaksanakan tes PCR sebelum kepulangan dan akan menjalankan karantina selama 5 hari sesuai dengan Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Covid -19 yang berlaku. Selanjutnya, pemulangan PMI ke daerah asal akan difasilitasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Pemulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas kementerian/lembaga dan lintas negara, antara lain Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BP2MI, BNPB, Satgas Covid-19 serta Kementerian Luar Negeri.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement