sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deretan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia di Urutan ke Berapa ?

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
21/01/2023 09:08 WIB
Negara dengan paspor terkuat di dunia memang membuat banyak orang penasaran.
Deretan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia di Urutan ke Berapa ? (Foto: Paspor Terkuat di Dunia)
Deretan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia di Urutan ke Berapa ? (Foto: Paspor Terkuat di Dunia)

IDXChannel – Negara dengan paspor terkuat di dunia memang membuat banyak orang penasaran. Kekuatan paspor tercermin dalam peringkat yang ditetapkan oleh beberapa organisasi, termasuk Henley & Partners.

Konsultan kewarganegaraan dan residensi global yang berbasis di London telah merilis Henley Passport Index 2023. Henley Passport Index memeringkat 199 paspor sesuai dengan jumlah tujuan yang dapat dikunjungi pemegangnya tanpa memerlukan visa terlebih dahulu.

Menurut Henley Passport Index yang diterbitkan oleh Henley & Partners, Jepang adalah negara dengan paspor terkuat di dunia. Pemegang Sakura Country Pass akan dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 193 negara pada kuartal pertama tahun 2023.

Paspor terkuat di dunia

Lalu, negara mana saja yang memiliki paspor terkuat di dunia menurut data Henley & Partners di awal 2023 ini? Berikut ulasannya:

1. Jepang 
Jepang menempati urutan pertama dalam daftar negara dengan paspor terkuat di dunia. Kekuatan paspor Jepang adalah berapa banyak negara yang dapat digunakan. Pemegang paspor Jepang dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 193 tujuan di seluruh dunia. Posisi Jepang di urutan teratas tidak berubah sejak 2018. Warga negara Jepang hanya membutuhkan satu visa untuk bepergian ke 34 destinasi antara lain Nauru, Suriah, Kuba, Rusia, Korea Utara, dan Kenya.

2. Singapura dan Korea Selatan
Dengan 192 destinasi bebas visa, Singapura dan Korea Selatan menempati peringkat kedua dalam Henley Passport Index 2023. Pada tahun 2022, kedua negara ini juga akan menempati posisi kedua. Sedangkan pada 2021, Singapura akan menjadi yang pertama dengan Jepang, dan Korea Selatan menjadi yang kedua dengan Jerman. Pemegang paspor Singapura dan Korea Selatan sama-sama memerlukan visa 35 tujuan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement