Sandiaga menyebut, pencapaian tersebut adalah wujud nyata inovasi, kolaborasi dan adaptasi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Desa Alamendah yang dapat memanfaatkan potensi lokal. Sehingga menjadi daya tarik wisatawan dan menjadi peluang terciptanya lapangan pekerjaan.
"Mulai dari paket bertani, membuat olahan makanan, souvenir UMKM, wisata bersepeda keliling kampung, hingga aspek digitalisasi yang mendukung seperti tersedianya OR code, dan konten media sosial yang menarik," terangnya.
Sementara itu dilansir dari laman Jadesta Kemenparekraf, Desa Alamendah terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ditetapkan sebagai Desa Wisata melalui Keputusan Bupati Bandung No. 556.42/kep.71-DISBUDPAR/2011 pada tanggal 2 Februari 2011.
Pada masa awal berdiri, Desa Wisata Alamendah (DWA) belum memiliki produk dan paket wisata yang dapat ditawarkan pada calon wisatawan. Akibatnya, pada periode delapan tahun pertama, DWA hanya sedikit menerima kunjungan wisatawan.
Kemudian pada awal 2019 , tim pengelola DWA mulai berfokus pada pengembangan Inovasi Produk dan Paket Wisata dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa.