sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Desak DMO-DPO Sawit Dihapus, APKASINDO: Saatnya Mendag Dobrak Regulasi Tak Perlu

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
02/08/2022 09:55 WIB
APKASINDO mendesak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) untuk segera melakukan penghapusan DMO dan DPO.
Desak DMO-DPO Sawit Dihapus, APKASINDO: Saatnya Mendag Dobrak Regulasi Tak Perlu (Dok.MNC)
Desak DMO-DPO Sawit Dihapus, APKASINDO: Saatnya Mendag Dobrak Regulasi Tak Perlu (Dok.MNC)

IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung mendesak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) untuk segera melakukan penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit/CPO. 

Kata Gulat, hal itu didasarkan, stok minyak goreng di pasaran saat ini sudah sangat cukup dan dari segi harga sesuai HET. Sehingga kebijakan tersebut tidak lagi relevan malah menjadi beban bagi TBS petani.

“Pak Mendag jangan terlampau mendengar pendapat-pendapat yang tidak memahami tentang sawit hulu-hilir. Ini saatnya Pak Mendag mendobrak regulasi yang tidak perlu”, ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut Gulat menuturkan, kebijakan DMO dan DPO merupakan salah satu penyebab hancurnya harga TBS petani. Sehingga menurutnya Mendag tak perlu ragu dan berpikir lebih lama perihal penghapusan DMO dan DPO ini. 

"Dengan dihapusnya DMO dan DPO, itukan hanya anggapan dan bisa di antisipasi dengan MGS (minyak goreng sawit) subsidi. Jadi instrumen ke depannya cukup dengan BK dan PE. Jadi berapapun harga CPO dunia, harga minyak goreng curah rakyat harus sesuai HET pemerintah, selisih harga HET dengan harga ke ekonomisan akan disubsidi dana sawit (BPDPKS), itu clear," jelasnya.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement