IDXChannel - Sejumlah upaya sudah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelamatkan masyarakat dengan memblokir situs investasi atau judi online yang bertebaran di dunia maya.
Namun, menurut Ketua Satgas SWI Tongam L Tobbing hal tersebut bukan menjadi cara untuk menghentikan lahirnya situs-situ investasi ilegal atau judi online yang sebetulnya banyak kerugian orang banyak.
Tongam menyebut sulitnya untuk menghentikan hal tersebut dikarenakan masih ada sebagian orang yang menikmati hasil keuntungan dari produk ilegal itu.
"Contohnya Binomo itu sudah kita hentikan sejak 2019, tetapi masih ada, karena masih ada yang menikmati keuntungan," ujar Tongam pada seminar kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan keluarga Alumni Institut Injil Indonesia, Senin (21/3/2022).
Tongam mengatakan saat ini sebetulnya banyak masyarakat yang sudah banyak mengetahui adanya situs Investasi Ilegal atau judi online, namun sengaja tidak melapor karena masih menikmati keuntungan.