sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Didampingi Angela Tanoesoedibjo, Sandiaga Bahas Pemulihan Parekraf Melalui Desa Wisata dengan DPR

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
05/07/2022 15:32 WIB
Desa wisata yang masuk dalam 50 besar ADWI 2022 terbukti memiliki daya tarik wisata yang variatif, dari mulai wisata religi, ekowisata, bahari, budaya dll.
Didampingi Angela Tanoesoedibjo, Sandiaga Bahas Pemulihan Parekraf Melalui Desa Wisata dengan DPR  (FOTO:Dok Ist)
Didampingi Angela Tanoesoedibjo, Sandiaga Bahas Pemulihan Parekraf Melalui Desa Wisata dengan DPR (FOTO:Dok Ist)

Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo menanggapi rekomendasi Panja terkait wisata kampung tematik dan wisata tematik yang dinilai belum mempunyai dasar hukum perundang-undangan yang kuat.

Padahal wisata kampung tematik dan wisata tematik memerlukan regulasi sebagai dasar penganggaran pada APBN termasuk pedoman pelaksanaan terkait entitas, tema, kriteria, jalur

pengembangan, indikator yang lebih terukur, konsistensi dan berkelanjutannya untuk mendukung pendanaan, pengelolaan, dan arah pengembangannya.

Wamenparekraf kemudian menekankan bahwa Desa Wisata sudah masuk dalam arah kebijakan pembangunan desa terpadu dalam RPJMN 2020-2024 untuk menunjang percepatan pembangunan desa secara terpadu serta mendorong transformasi sosial, budaya dan ekonomi desa.

“Kementerian Pariwisata telah menerbitkan Buku Pedoman Desa Wisata (Edisi I) pada September 2019, yang dimutakhirkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Edisi II) pada Juni 2021 yang dapat digunakan sebagai pedoman seluruh stakeholder dalam membangun Desa Wisata di Indonesia,” ujar Wamenparekraf.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement