Selain itu, Kemenparekraf telah bekerja sama dengan Universitas Prasetiya Mulya melalui program Hibah Matching Fund Kedaireka untuk membangun indikator kematangan desa wisata dan kurikulum pendampingan desa wisata yang bersifat interdisipliner.
Selanjutnya, dalam upaya mewujudkan desa wisata berkelanjutan, Kemenparekraf telah melaksanakan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan (Sertidewi) sejak 2020 yang merupakan bagian dari kerangka program Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Indonesia.
Proses pemberian sertifikasi untuk menentukan status mutu, standar dan kualitas desa wisata dengan mekanisme penilaian/audit menggunakan kriteria dan indikator pariwisata berkelanjutan yang telah ditetapkan dalam hal pengelolaan berkelanjutan, keberlanjutan sosial ekonomi, keberlanjutan budaya, dan keberlanjutan lingkungan.
Pada 2020, telah disertifikasi 16 desa, tahun 2021 juga 16 desa, dan tahun 2022 proses sertifikasi tersebut sedang berjalan.
Sementara itu, Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, Komisi X DPR RI menekankan Kemenparekraf/Baparekraf RI agar rekomendasi Panja Desa Wisata dan Kampung Tematik dapat diimplementasikan dan menjadi salah satu rujukan dalam upaya pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif.