sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Ada Kartel, KPPU Nilai Subsidi Minyak Goreng Tak Selesaikan Masalah

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
21/01/2022 18:27 WIB
Kebijakan pemerintah memberikan subsidi minyak goreng dinilai baik untuk jangka pendek. Namun tidak menyelesaikan masalah.
Diduga Ada Kartel, KPPU Nilai Subsidi Minyak Goreng Tak Selesaikan Masalah (FOTO: MNC Media)
Diduga Ada Kartel, KPPU Nilai Subsidi Minyak Goreng Tak Selesaikan Masalah (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan pemerintah memberikan subsidi minyak goreng dinilai baik untuk jangka pendek. Namun kebijakan yang berlaku untuk 6 bulan itu dianggap belum menyelesaikan persoalan yang menyebabkan tingginya harga minyak goreng. 

Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, Ukay Karyadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Menurut Ukay, dari hasil penelitian dan kajian yang mereka lakukan, penyebab tingginya harga minyak goreng justru terjadi akibat adanya praktik kartel. Selain itu kenaikan juga dipicu kenaikan permintaan minyak sawit mentah (CPO) di industri biodisel dan pasar internasional. 
 
"Industri yang diwarnai tingginya konsentrasi pelaku usaha yang terintegrasi dan kebijakan yang belum mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha di industri tersebut," tulis Ukay, Jumat (21/1/2022).

Penelitian KPPU, kata Ukay, dilaksanakan dan dilatarbelakangi lonjakan harga minyak goreng dari Oktober 2021 hingga mencapai Rp20.000 per liter.Penelitian difokuskan pada dua sisi, yakni apakah kenaikan ini disebabkan adanya kebijakan Pemerintah atau terdapat perilaku anti persaingan oleh pelaku usaha.

“Sinyal-sinyal terkait kedua hal (kartel dan peningkatan perminraan) tersebut sudah ada,” terang Ukay.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement