IDXChannel - Satgas Covid-19 Ciracas, Jakarta Timur memberlakukan lockdown lokal di lingkungan RT 06/03 Kelurahan Ciracas Kecamatan Ciracas. Kebijakan ini diambil menyusul ditemukannya lima keluarga terindikasi Covid-19.
Lurah Ciracas, Rikia Marwan, mengatakan, pemberlakukan lockdown lokal ini bertujuan agar penanganan Covid-19 di lingkungan sekitar dapat cepat teratasi. Satgas Covid-19 juga meminta warga sementara waktu tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
"Ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus Covid-19 yang ada di Ciracas karena wilayah kami ada kenaikan jumlah kasus dan kembali masuk dalam zona merah," kata Rikia saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (18/5/2021).
Rikia menuturkan, temuan lima keluarga terindikasi Covid-19 bermula saat satgas kembali menggencarkan rapid tes. Lima keluarga ini terindikasi Covid-19 setelah satu orang melakukan ibadah kemudian menyebar ke warga lainnya.
"Kami mengambil langkah tegas sesuai aturan Kemendagri dan Pergub dan dibantu pihak Polres Jakarta Timur, RT/RW setempat serta tokoh masyarakat untuk mengunci lingkungan," ujarnya.