Lock down lokal ini, lanjut dia, berlaku hingga 14 hari ke depan. Selama 14 hari itu satgas dibantu pengurus RT/RW setempat memberikan edukasi bagi warga.
"Kami meminta warga mematuhi protokol kesehatan yang berlaku hingga masa lockdown lokal berakhir selama 14 hari," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya membantu penerapan lockdown lokal ini dengan cara memperketat pengamanan di lingkungan zona merah.
"Kami dari Polres Jakarta Timur juga akan membantu mendistribusikan kebutuhan bagi warga yang terpapar," katanya. (TYO)