Indikator lain yang menggembirakan, kata Agus, adalah tingkat ketenagakerjaan di sektor manufaktur, yang berada di level tertinggi dalam empat bulan terakhir. Kepercayaan bisnis juga meningkat ke posisi tertinggi sejak Mei 2025, seiring dengan ekspektasi bahwa kondisi permintaan akan terus membaik.
“Kemenperin mencermati bahwa peningkatan penyerapan tenaga kerja adalah sinyal positif. Ini menandakan pelaku industri bersiap menghadapi prospek permintaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kontribusi sektor industri terhadap penciptaan lapangan kerja,” ucap Agus.
Kemenperin juga menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Langkah ini dapat dipandang sebagai bentuk insentif bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, serta devisa ekspor
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. Sebab, tidak mekenaikkan cukai rokok itu saja sudah merupakan insentif bagi pelaku IHT, dan itu juga akan ikut menaikkan demand,” kata dia.
Lebih lanjut, guna menjaga kondisi kinerja industri manufaktur dalam negeri, Kemenperin berkomitmen melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga stabilitas harga bahan baku, serta mendorong efisiensi rantai pasok.
Kemudian, memperkuat strategi hilirisasi, pengendalian impor bahan baku, serta mendorong diversifikasi pasar ekspor untuk mengimbangi tekanan dari menurunnya permintaan global.
“Kami optimistis prospek sektor manufaktur ke depan masih positif. Dengan dukungan kebijakan industri yang tepat, kepercayaan diri pelaku usaha, serta penguatan pasar domestik, industri Indonesia mampu menjaga momentum pertumbuhan dan menjadi penopang utama perekonomian nasional," kata Agus.
PMI Manufaktur Indonesia pada September 2025 mampu melampaui PMI manufaktur Jepang (48,5), Prancis (48,1), Jerman (48,5), Inggris (46,2), Taiwan (46,8), Malaysia (49,8), dan Filipina (49,9).
(NIA DEVIYANA)