sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digitalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Jabar Kejar Target Pendapatan Rp31 Triliun

Economics editor Agung Bakti Sarasa
26/02/2022 15:49 WIB
Realisasi pendapatan yang ditargetkan pada 2022 sebesar Rp31 triliun dan tahun berikutnya naik hingga Rp32,7 triliun.
Digitalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Jabar Kejar Target Pendapatan Rp31 Triliun. (Foto: MNC Media)
Digitalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Jabar Kejar Target Pendapatan Rp31 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemprov Jawa Barat melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, meski kondisi pandemi COVID-19 masih terus berlangsung, namun pihaknya telah menyiapkan penghitungan dan strategi guna merealisasikan target pendapatan 2022 yang dipatok Rp31 triliun dengan menggali sumber-sumber pendapatan.

Ditambahkan Dedi, realisasi pendapatan yang ditargetkan pada 2022 sebesar Rp31 triliun dan tahun berikutnya naik hingga Rp32,7 triliun. Rincian target itu berasal dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 22,8 triliun, transfer pusat Rp9,9 triliun, dan pendapatan lain sebesar Rp28 miliar.

"Memang (pandemi) COVID-19-nya naik turun, tapi kami menguatkan kolaborasi dan menggali potensi yang belum dimaksimalkan," ujar Dedi di Bandung, Sabtu (26/2/2022).

Sementara itu, berdasarkan dari total PAD yang ditargetkan Rp22 triliun, Rp1,5 triliun di antaranya bakal digali dari sejumlah sumber pendapatan, mulai pajak daerah, retribusi daerah, pajak kekayaan, dan lainnya.

"Untuk pendapatan daerah, kita akan dorong dari dua hal, ada intensifikasi dan ekstensifikasi," sebutnya.

Dalam program ekstensifikasi, pihaknya berupaya mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem digitalisasi dalam mencari peluang dan menggali PAD.

"Penerapan teknologi digital ini, salah satunya bisa digunakan untuk mendorong pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," kata Dedi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement