sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat PKPU oleh MYIA, Bos Garuda Indonesia Beri Penjelasan

Economics editor Suparjo Ramalan
19/07/2021 14:29 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerima surat panggilan sidang terkait gugatan PKPU dari MYIA. Berikut penjelasan Dirut Garuda.
Digugat PKPU oleh MYIA, Bos Garuda Indonesia Beri Penjelasan (Dok.MNC Media)
Digugat PKPU oleh MYIA, Bos Garuda Indonesia Beri Penjelasan (Dok.MNC Media)

"Hal tersebut merupakan wujud itikad baik perseroan dalam upaya memperoleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak  berkaitan dengan kewajiban usaha, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel," katanya. 

Selain itu, manajemen juga akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh perusahaan terhadap pengajuan permohonan PKPU.

Manajemen juga memastikan pemenuhan kebutuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap tersedia. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement