"Hal tersebut merupakan wujud itikad baik perseroan dalam upaya memperoleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak berkaitan dengan kewajiban usaha, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel," katanya.
Selain itu, manajemen juga akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh perusahaan terhadap pengajuan permohonan PKPU.
Manajemen juga memastikan pemenuhan kebutuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap tersedia.
(IND)