sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat Rp1,83 Triliun karena Kesamaan Merek, Ini Tanggapan GoTo

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
08/11/2021 18:32 WIB
Manajemen GoTo telah mengetahui gugatan tersebut dan menghormati proses yang sedang berjalan.
Manajemen GoTo telah mengetahui gugatan tersebut dan menghormati proses yang sedang berjalan. (Foto: MNC Media)
Manajemen GoTo telah mengetahui gugatan tersebut dan menghormati proses yang sedang berjalan. (Foto: MNC Media)

"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," lanjut Astrid.

Seperti diketahui, perusahaan teknologi hasil merger antara Gojek dan Tokopedia yakni GoTo Group mendapat gugatan terkait masalah merek 'Goto' oleh PT Terbit Financial Technology senilai Rp1,83 triliun.

Adapun gugatan ini dikirimkan perusahaan melalui kuasa hukum atas nama Mochammad Fatoni, S.H., kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst pada Senin (1/11/2021).

Gugatan ditujukan kepada dua pihak yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, dan PT Tokopedia.

Dalam gugatannya, pihak penggugat mengatakan bahwa merek 'GOTO', 'goto' dan 'goto financial' memiliki persamaan dengan merek milik mereka yang dikatakan telah terdaftar dengan nomor IDM000858218 di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement