"Kami menuntut hak keadilan berusaha, perlindungan dan pemberdayaan peternak kepada pemerintah sebagai otoritas pemangku kepentingan dan kebijakan,” ujar Singgih.
Terutama, saat flu burung dan pandemi Covid-19, menurutnya, pemerintahan tidak sigap sehingga mengambil langkah impor yang besar untuk pangan. Hal itu membuat banyak peternak kolaps karena mendadak suplai tinggi.
(FAY)