"Begitu mendapat permintaan hukum yang sah, kami meninjaunya berdasarkan peraturan Twitter dan hukum setempat," kata seorang juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters, Senin (26/4/2021).
Jika melanggar aturan, lanjut dia, konten tersebut akan dihapus dari layanan. Hal yang sama juga akan diterapkan jika konten itu dianggap melanggar hukum yang berlaku di suatu negara meskipun tidak bersinggungan dengan aturan perusahaan.
"Kami mungkin bisa memblokir akses ke konten tersebut hanya di India," ujarnya. Twitter juga sudah memberi tahu pemilik akun tentang penghapusan konten mereka serta alasannya.
India berada dalam cengkeraman gelombang kedua pandemi Covid-19 yang parah. Di Ibu Kota New Delhi, setiap orang meninggal akibat Covid-19 dalam waktu kurang dari 4 menit.
Di saat bersamaan, pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi banjir kritikan karena dianggap tidak cukup siap menangani pandemi virus corona.