"Kami terus berkomitmen untuk menumbuhkan bisnis kami bersama seluruh stakeholder. Kami ingin menyampaikan kepada seluruh penumpang bahwa operasional penerbangan AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) berlangsung normal dengan tetap memastikan keamanan penerbangan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengutarakan manajemen PT Garuda Indonesia dan AirAsia akan berkonsultasi dengan Kemnaker perihal langkah strategis yang harus di ambil kedua perusahaa ke depannya. Konsultasi dilakukan karena adanya ada potensi PHK akibat kontraksi keuangan kedua perusahaan.
"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi Kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," ujar Indah saat ditemui di kawasan hotel Aston Kartika, Senin kemarin.
Meki begitu, belum ada pernyataan resmi Garuda dan AirAsia kepada Kemnaker bahwa telah terjadi pemutusan hubungan kerja. Indah menegaskan, pengurangan jumlah karyawan adalah jalan terakhir yang harus dilakukan.
Kemnaker, kata Indah, berupaya agar kedua entitas penerbangan itu mengedepankan dialog dengan karyawan. Hal itu ditempuh melalui sinergitas dengan pemerintah agar ruang mediasi bisa berjalan. (TYO)