IDXChannel - Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Perusahaan melakukan penyesuaian pada unitunit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya.
Reski Damayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan mengatakan, jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan. Dari jumlah tersebut, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.
"Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya," katanya dalam siaran pers yang diterima Selasa (17/5/2022).
Proses ini tentunya juga telah melalui serangkaian komunikasi terbuka sebelumnya kepada
para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan. Pada dasarnya, pesangon yang ditawarkan oleh Perusahaan melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang. Kami juga berkomitmen dan telah memberikan berbagai program dukungan lain diantaranya insentif , pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan.
Dia memaparkan, paket dan program terbaik ini adalah wujud penghargaan dan apresiasi tulus kami atas jasa para karyawan yang terdampak yang juga telah berkontribusi bagi kemajuan kami selama ini.