sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diklaim Jadi Obat Covid, Penggunaan Molnupiravir Harus Izin BPOM

Economics editor Dita Angga Rusiana
08/10/2021 07:37 WIB
Obat Momnupiravir sedang ramai dibicarakan sebagai obat yang ampuh melawan covid-19. Namun penggunaannya di Indonesia wajib dapat izin dari BPOM.
Diklaim Jadi Obat Covid, Penggunaan Molnupiravir Harus Izin BPOM (FOTO: MNC Media)
Diklaim Jadi Obat Covid, Penggunaan Molnupiravir Harus Izin BPOM (FOTO: MNC Media)

Dia pun mengingatkan bahwa pemberian obat pada setiap pasien covid-19 akan berbeda-beda. Dimana menyesuaikan kondisi masing-masing individu termasuk tingkat keparahan gejala yang dirasakan.

Oleh karena itu sangat penting untuk mengikuti anjuran dokter dalam menjalani pengobatan. Dan tidak disarankan mengkonsumsi obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
“Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat memahami perbedaan peruntukkan  masing-masing produk tersebut,” jelasnya

Lebih lanjut Wiku memastikan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas vaksin dan obat kepada seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah juga membuka peluang bagi peneliti untuk berinovasi menemukan vaksin dan obat COVID-19 yang aman dan efektif.

“Meskipun demikian, inovasi yang dilakukan wajib mematuhi standarisasi nasional dan internasional serta mematuhi seluruh tahapan pengembangan vaksin dan obat yang baku, semata-mata agar keamanan dan efektivitasnya terjamin,” pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement