IDXChannel - Para pengusaha dan pelaku industri penerbangan meminta insentif parkir pesawat kepada pemerintah. Permintaan ini menyusul larangan mudik lebaran yang akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021.
Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengatakan, sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. Setelah itu tinggal menunggu keputusan dari pemerintah.
“Belum masih lama itu. Kan kita sudah nyampein aja,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/4/2021).
Denon menjelaskan, karena larangan mudik maka pesawat yang diparkir maskapai terpaksa dan harus dilakukan di suatu bandara. Meskipun seharusnya pesawat yang diparkir bukan dilakukan pada tempat tersebut.
“Nanti kita lihat karena saya sudah menyampaikan secara tertulis bahwa karena maskapai ini dilarang terbang artinya mereka tidak ingin parkir di situ. Artinya karena aturan pemerintah dia parkir di situ. Jadi kita berharap pemerintah bisa memahami bahwa biaya yang ditimbulkan karena pesawat dilarang terbang agar bisa diberikan kompensasi,” jelasnya.