sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mudik Dilarang, Ini Dampaknya Bagi Industri Penerbangan RI

Economics editor Giri Hartomo
26/04/2021 06:20 WIB
Pemerintah memastikan melarang masyarakat mudik lebaran yang dimulai pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini tentunya berdampak besar bagi industri penerbangan.
Mudik Dilarang, Ini Dampaknya Bagi Industri Penerbangan RI (FOTO: MNC Media)
Mudik Dilarang, Ini Dampaknya Bagi Industri Penerbangan RI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memastikan melarang masyarakat mudik lebaran yang dimulai pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini tentunya berdampak besar bagi industri penerbangan di Indonesia.

Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, dengan adanya larangan mudik sangat mengganggu kinerja industri penerbangan. Pasalnya, saat mudik lebaran merupakan puncak atau peak season dari angkutan udara menyusul banyak masyarakat yang menggunakan transportasi atau angkutan udara untuk pergi ke kampung halamannya. 

"Sangat terganggu. Kita berharap lebaran itu bisa menjadi peak season," ujarnya kepada media, Minggu (25/4/2021)

Meskipun menurut Denon, dengan adanya larangan mudik ini penurunannya tidak terlalu jauh. Karena saat ini penerbangan hanya melayani sekitar 2 hingga 3 juta penumpang saja setiap bulannya. 

"Nah sekarang ini kisaranya di 2-3 juta penumpang per bulan. Jadi pada saat larangan dropnya tidak terlalu jauh," ucapnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement