IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melakukan pelelangan terhadap aset tanah Tommy Soeharto (TS). Akan tetapi, belum nampak pertanda bahwa aset ini akan laku dilelang.
Aset tersebut disita oleh pemerintah untuk melunasi utang atas dana BLBI yang diterima Tommy 22 tahun silam, karena tidak ada itikad baik dari Tommy untuk melunasi utangnya.
Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih, yang akrab disapa Ani, mengatakan bahwa pada dasarnya, lelang merupakan penjualan dengan penawaran secara terbuka, dalam arti diawali dengan pengumuman siapa saja boleh ikut selama menyetor jaminan.
"Jika lelang sampai tidak terjual, bisa karena ada penawaran, tapi menawar di bawah harga limit penjual," ujar Ani kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Senin(18/4/2022).
Dia mengatakan, hal ini bisa juga terjadi karena memang tidak ada yang mengajukan penawaran. "Untuk aset TS memang tidak ada yang mengajukan penawaran dan tidak ada yang setor jaminan," ungkap Ani.