IDXChannel - Imbas perang di Ukraina melawan tentara Rusia membuat harga minyak dunia masih melambung tinggi. Kondisi ini membuat pemerintah dan PT Pertamina (Persero) berada di posisi yang serba salah dengan naiknya tingkat keekonomian bahan bakar minyak jenis Pertamax.
Sayangnya, naiknya harga keekonomian tersebut tidak beriringan dengan harga yang ditetapkan ke masyarakat. Pertamax, contohnya, yang harganya masih dibanderol Rp9.000 per liter padahal seharusnya dijual Rp14.526 atau lebih.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah memang dihadapi dilema dalam menetapkan harga BBM.
"Memang ini sulit bagi pemerintah, kita sudah net importir (minyak), harganya tinggi kalau mau dinaikkan dampaknya ke daya beli, kalau tidak dinaikkan ada risiko besar di fiskal belum lagi di aspek moneter," ungkap Komaidi dalam Market Review IDX Channel, Rabu (30/3/2022).
Lebih lanjut, menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, seharusnya harga jual BBM RON 90 ke atas ditentukan oleh badan usaha.