Saat work from office (WFO), ASN juga diminta membersihkan meja atau area kerja dengan disinfektan, menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter, mengusahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
"Kemudian juga tidak berjabat tangan dengan pegawai lain, mengenakan masker double sesuai standar, dan makan dilakukan di meja atau di area kerja masing-masing dan tidak mengobrol antar pegawai," katanya.
Menteri Tjahjo juga mengajak ASN untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat tiba di tempat tinggal. Setelah sampai, tidak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri.
"Penerapan protokol kesehatan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan,” jelas Tjahjo di Jakarta, Rabu (28/7/2021). Pakaian dan masker kain dicuci dengan deterjen. Untuk masker sekali pakai agar digunting dan dibasahi disinfektan sebelum dibuang agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.
Selain itu juga diimbau untuk membersihkan peralatan yang digunakan saat beraktivitas di kantor, seperti gawai, kacamata, dan tas yang telah digunakan. (NDA)